
kabarsatunusantara.com – Kronologi penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menjadi sorotan publik. Insiden ini terjadi pada Jumat dini hari, sekitar pukul 00.43 WIB di parkiran Mapolres Solok Selatan. Berikut adalah kronologi lengkap dari peristiwa tersebut:
- Penangkapan Pelaku Tambang Ilegal: Sebelum insiden terjadi, Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari dan timnya baru saja menangkap seorang pelaku tambang ilegal galian C. Pelaku tersebut diamankan di Ruang Reskrim Polres Solok Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Pertemuan di Parkiran: AKP Dadang Iskandar, yang juga merupakan Kabag Ops, mendatangi Sat Reskrim dan menemui AKP Ulil Ryanto Anshari di parkiran dekat ruang Identifikasi Satreskrim. Saat itu, AKP Ulil kembali ke mobil untuk mengambil handphone yang tertinggal.
- Suara Tembakan: Tiba-tiba terdengar suara tembakan dari luar. Saat personel lain memeriksa keluar, mereka menemukan AKP Ulil Ryanto Anshari sudah terkena tembakan. AKP Dadang Iskandar kemudian meninggalkan TKP menggunakan mobil dinas Isuzu Dmax dengan nomor plat 3-46 G.
- Pengobatan dan Kematian: Korban dilarikan ke Puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Dokter Puskesmas menyatakan bahwa AKP Ulil Ryanto Anshari mengalami luka tembak di bagian pelipis kanan yang tembus ke belakang kepala, yang akhirnya menyebabkan kematian.
- Penyerahan Diri: Setelah insiden, AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat menggunakan mobil dinasnya. Dia diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menyatakan bahwa penyebab pasti dari penembakan masih dalam pendalaman dan penyidikan lebih lanjut. Namun, diduga kuat bahwa insiden ini terkait dengan penangkapan pelaku tambang ilegal yang dilakukan oleh Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.
- Pecat Kabag Ops: Kapolda Sumatera Barat memastikan bahwa AKP Dadang Iskandar akan dipecat dari jabatannya sebagai akibat dari peristiwa ini.
- Penetapan Tersangka: Polda Sumatera Barat menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka dalam kasus penembakan ini.
- Evaluasi Standar Propam: Ketua Komisi III DPR meminta standar Propam (Propam Polri) dievaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, merupakan peristiwa tragis yang mengejutkan banyak pihak. Kronologi yang terungkap menunjukkan bahwa insiden ini diduga terkait dengan penangkapan pelaku tambang ilegal. Penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan motif pasti dari penembakan ini. Tindakan hukum yang diambil termasuk pemecatan AKP Dadang Iskandar dan evaluasi standar Propam untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.