Penyidikan Kasus Perdagangan Ilegal Cula Badak Jawa oleh Polda Banten: Tersangka Willy Belum Memberikan Keterangan

kabarsatunusantara.com

kabarsatunusantara.com – Dalam konteks penyidikan yang dilakukan oleh Polda Banten terkait kasus perdagangan cula badak Jawa, tersangka utama yang dikenali sebagai Liem Hoo Kwan Willy, alias Willy, belum memberikan keterangan yang kooperatif kepada penyidik. Meskipun teridentifikasi sebagai pembeli dari kelompok pemburu yang dipimpin oleh Sunendi, Willy terus menolak untuk mengakui keterlibatannya dalam transaksi tersebut.

Penyidikan dan Pembuktian oleh Polda Banten

Wadir Reskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan, menegaskan bahwa upaya penyidikan terus berlangsung meskipun tanpa kerjasama dari Willy. Kepolisian telah mengumpulkan bukti yang memadai, termasuk bukti percakapan elektronik dan kesaksian yang mendukung dugaan keterlibatan Willy dalam pembelian cula badak.

Kronologi Penangkapan dan Rangkaian Penyelidikan

Willy yang awalnya melarikan diri ke China setelah proses transaksi, berhasil ditangkap di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Ia kembali ke Indonesia pada tanggal 22 April dan bergerak dari Surabaya menuju Jakarta, dimana ia akhirnya ditahan berkat operasi pengawasan dan penyelidikan yang dilakukan oleh unit Jatanras Polda Banten.

Peran Yogi sebagai Perantara dan Bukti Transaksi

Tangkapan lainnya adalah Yogi, yang berfungsi sebagai perantara antara Sunendi dan Willy dalam peredaran cula badak. Yogi diketahui menerima pembayaran atas jasanya sebesar Rp 5 juta dari transaksi yang bernilai total Rp 525 juta. Kepolisian menyatakan bahwa bukti transferan merupakan bagian dari bukti yang menguatkan kasus ini.

Ekspresi Ketidaksetujuan Tersangka atas Penangkapan

Tersangka Willy menampilkan reaksi emosional yang intens saat dihadirkan di markas Polda Banten, menangis histeris dan menyampaikan penyesalan atas perbuatannya dengan mengungkapkan keinginan untuk mengakhirinya.

Penyidikan yang dilakukan oleh Polda Banten atas kasus perdagangan cula badak Jawa mencatat tantangan berupa ketidakkooperatifan tersangka Willy. Meski demikian, berdasarkan bukti elektronik dan kesaksian yang telah dikumpulkan, proses hukum terus berlanjut. Penangkapan Willy serta Yogi merupakan langkah maju dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan perdagangan satwa dilindungi di Indonesia.

Berita

Istana soal Posko Lapor Mas Wapres: Agar Warga Tak Berjarak dengan Pemerintah

kabarsatunusantara.com – Dalam upaya meningkatkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat, Istana Kepresidenan Indonesia telah meluncurkan inisiatif baru berupa “Posko Lapor Mas Wapres”. Program ini bertujuan untuk memberikan saluran komunikasi yang lebih baik antara warga dan pemerintah, serta mengatasi kesenjangan yang ada dalam interaksi publik. Dengan hadirnya posko ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi, […]

Read More
Berita

Fadli Zon Terima Unek-uneck Musisi Soal Royalti Karut hingga Dua Lipa

kabarsatunusantara.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon baru-baru ini mengumumkan rencananya untuk mengundang para musisi untuk membahas masalah royalti yang telah menjadi perhatian besar di industri musik Indonesia. Rencana ini muncul sebagai respons terhadap berbagai keluhan dan masalah yang dihadapi oleh musisi dalam mendapatkan royalti yang adil atas karya mereka. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai […]

Read More
Berita

Dharma Pongrekun Ajak Warga Jangan Terbiasa BLT: Kita Dididik Jadi Pengemis

kabarsatunusantara.com – Dalam konteks politik dan sosial di Indonesia, Dharma Pongrekun, salah satu calon Gubernur DKI Jakarta, telah menjadi pusat perhatian dengan kritikannya terhadap program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan oleh pemerintah. Dharma menganggap bahwa program ini justru mendidik masyarakat untuk menjadi pengemis dan mengurangi semangat kerja serta kemandirian mereka. Artikel ini akan membahas […]

Read More