Respons Kementerian Koperasi dan UKM terhadap Regulasi Jam Operasional Warung Madura di Klungkung

kabarsatunusantara.com

kabarsatunusantara.com – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, telah menanggapi isu pembatasan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali, dengan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dalam sebuah pertemuan di Merusaka Hotel, Badung, Bali, Arif menyatakan bahwa warung-warung tersebut harus mengikuti regulasi jam operasional yang ada.

Sikap Kementerian terhadap Persaingan Usaha:

Meski Arif belum memberikan komentar spesifik mengenai dinamika kompetisi antara minimarket dan warung Madura, beliau mengungkapkan keinginan untuk memeriksa situasi lebih lanjut. Arif mengharapkan terciptanya persaingan yang sehat dan adil antara berbagai pelaku usaha di kawasan tersebut.

Kebijakan Lurah Penatih dan Satpol PP Klungkung:

Lurah Penatih, I Wayan Murda, telah mengajukan permintaan agar warung Madura di wilayahnya tidak beroperasi selama 24 jam. Hal ini disebabkan karena adanya kesulitan dalam pendataan administrasi kependudukan akibat seringnya pergantian pegawai di warung-warung tersebut. Sementara itu, Kepala Satpol PP Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, mengakui adanya keluhan dari pengusaha minimarket tentang aktivitas 24 jam warung Madura. Pihak Satpol PP berencana untuk melakukan pemeriksaan terhadap penduduk pendatang dan memastikan bahwa seluruh usaha memiliki izin yang sesuai.

Regulasi Jam Operasional Menurut Perda Klungkung:

Peraturan Daerah Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 telah menetapkan jam operasional bagi minimarket, hypermarket, department store, dan supermarket. Aturan ini menetapkan jam operasional yang berbeda untuk hari kerja, akhir pekan, dan hari-hari khusus seperti libur nasional. Namun, peraturan ini tampaknya tidak secara eksplisit mengatur jam operasional untuk warung Madura yang berukuran lebih kecil dari minimarket.

Definisi Minimarket dalam Regulasi:

Dalam peraturan daerah yang sama, minimarket didefinisikan sebagai tempat usaha yang menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari dengan sistem swalayan. Warung Madura, yang tidak termasuk dalam kategori ini, tampaknya belum memiliki aturan yang jelas mengenai jam operasional, menimbulkan kebutuhan akan klarifikasi dalam peraturan yang ada.

Diskusi mengenai jam operasional warung Madura di Klungkung terus berkembang, dengan berbagai pihak pemerintahan mengungkapkan pandangan dan rencana mereka untuk memastikan kepatuhan dan pengaturan yang adil terhadap semua pelaku usaha. Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan komitmennya untuk meninjau masalah ini lebih dalam guna menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi semua, termasuk warung kecil dan minimarket.

Pemerintah Inggris Mengkritik Rusia Ceroboh
Berita

Pemerintah Inggris Mengkritik Rusia Ceroboh

Pemerintah Inggris Mengkritik Rusia – Kepala dinas intelijen luar negeri Inggris mengatakan pada hari Jumat bahwa Rusia tengah melancarkan kampanye sabotase yang “sangat gegabah” terhadap sekutu-sekutu Barat Ukraina, dan bahwa mata-matanya tengah berupaya untuk menghentikan konsekuensinya agar tidak semakin tak terkendali. Dan dalam pesan yang ditujukan sebagian kepada Presiden Terpilih AS Donald Trump, kepala MI6 […]

Read More
Berapa Batasan Harga Tagihan Gas dan Listrik Berubah
Berita Business Ekonomi

Berapa Batasan Harga Tagihan Gas dan Listrik Berubah

Harga Tagihan Gas dan Listrik – Setiap 3 bulan kami meninjau dan menetapkan tingkat berapa banyak pemasok energi dapat mengenakan biaya untuk setiap unit energi dan biaya tetap harian, di bawah batasan harga. Dari 1 Januari hingga 31 Maret 2025, harga energi untuk rumah tangga biasa yang menggunakan listrik dan gas serta membayar dengan Debit […]

Read More
Perekonomian Singapura Tumbuh 4%, Mengalahkan Perkiraan
Berita Business Ekonomi

Perekonomian Singapura Tumbuh 4%, Mengalahkan Perkiraan

Perekonomian Singapura Tumbuh 4% – Perekonomian Singapura mungkin telah melampaui perkiraan resmi dan ekspektasi pasar pada tahun 2024, tetapi para ekonom melihat prospek pertumbuhan yang lebih menantang pada tahun 2025. Sikap hati-hati ini muncul karena perkiraan awal dari Kementerian Perdagangan dan Industri (MTI) pada 2 Januari menunjukkan ekonomi tumbuh 4,3 persen tahun ke tahun pada […]

Read More